Kok Bisa Tega? Ibu di Depok Jual Anak Kandung untuk Layani WNA Mesir
- Instagram/@memomedsos
Olret – Sebagai seorang ibu, tentu memiliki kasih sayang yang sangat besar kepada anaknya. Segala yang dapat mengancam dan mengganggu buah hatinyanya itu, tentu saja akan dilindungi dengan sekuat tenaga.
Tetapi, sering juga terjadi kisah ibu yang justru memperlakukan anaknya secara tak beradab, misalnya membuang anak atau menjualnya. Alasannya mungkin sudah terhimpit, tetapi membuang dan menjual anak itu sama sekali tidak bisa dibenarkan.
Seperti itulah kasus yang terjadi pada ibu ini di Depok, bukannya melindungi anaknya, malah tega menjual anak kandungnya sendiri dengan harga Rp3 juta.
Melansir dari akun Instagram @memomedsos, diketahui seorang ibu yang berinisial RAD (41) di Depok Jawa Barat, menjual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang.
RAD dengan tega menjual anaknya yang masih di bawah umur untuk melayani seorang WNA asal Mesir. Kondisi RAD pun kini harus mempertanggungjawabkan atas perbuatan yang ia lakukan. RAD ditangkap oleh jajaran Polres Metro Depok, pada Rabu (8/11/2023) lalu.
“Satreskrim Polres Metro Depok pada 8 November 2023 telah menangkap RAD, pelaku tindak pidana eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual dan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” kata Kasakreskrim Polres Metro Depok Hadi Kristanto, Minggu (12/11/2023), dikutip dari Instagram @memomedsos.
Hadi mengungkapkan kalau RAD menjual anak kandungnya yang masih di berusia 15 tahun untuk melayani nafsu pria WNA asal Mesir, yakni inisial T, denga imbalan Rp3 juta.
Diketahui kalau kejadian itu terjadi di salah satu apartemen kawasan Cibubur, Harjamukti, kecamatan Cimanggis, kota Depok, yakni ketika RAD memaksa anaknya untuk melakukan hubungan suami istri bersama T.
“Atas eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual tersebut pelaku RAD menerima uang sebesar Rp3.000.000 dari pelaku T,” ucap Hadi.
Mengetahui peristiwa itu terjadi, paman dan tante korban pun melapor kejadiannya kepada polisi. Hingga kemudian pihak kepolisian menindaklanjuti laporan itu sehingga RAD dan T, yang merupakan pelaku eksploitasi seksual anak di bawah umur diringkus.
Oleh karena itu, sebagai seorang ibu dalam hal kondisi apa pun mestinya tidak melakukan hal seperti itu yang mengorbankan anak sendiri. Apapun alasannya jelas tidak bisa dibenarkan.