Bukan Aib! Pahami 4 Bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga Ini Dan Jangan Dibiarkan!

Ilustrasi KdRt
Sumber :
  • parentingtalk.id

Olret –Bukan Aib! Pahami 4 Bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga Ini Dan Jangan Dibiarkan!

Henny Rahman Rayakan Ulang Tahun dalam Suasana Romantis Bersama Alvin Faiz

Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT bukanlah aib yang harus disembunyikan apalagi dibiarkan. 

Dilansir dari laman NU Online Dikatakan Direktur AMAN Indonesia, Dwi Rubiyanti Kholifah (Ruby Kholifah) bahwa KDRT bukanlah aib, melainkan tindak kriminal. Tindakan tersebut kontraproduktif dengan visi negara melindungi warganya dari tindak kekerasan. 

Rumah Tangga di Amerika Menjadi Semakin Miskin Dengan Cepat

“Jika dipandang sebagai aib, ini kontraproduktif dengan apa yang sedang dilakukan oleh negara, yakni melindungi korban (mendorong agar korban berani melaporkan kasus kekerasan yang dialami, dan mendapatkan pemulihan),” katanya lewat keterangan yang dikirimkan kepada NU Online, Jumat (4/2/2022)

Jadi penting bagi korban KDRT untuk memahami hal tersebut, berani untuk melaporkan ke pihak berwajib/berwenang dan mendapatkan pemulihan yang layak. 

7 Cara Lepaskan Diri dari Hubungan Toxic

Jadi, bagi siapapun kamu yang terjebak dalam pernikahan yang tidak sehat. Jangan biarkan dirimu merasa 'berdosa' saat melaporkan tindakan kekerasan pasangan. Jangan sampai KDRT yang terjadi membawa dampak lebih buruk seperti menyerang kesehatan mental kamu juga anak-anak bahkan menghilangkan nyawa. 

Nah, sebenarnya bentuk-bentuk kekerasan sudah tertuang di UU PKDRT adalah meliputi kekerasan fisik (Pasal 6), kekerasan psikis (Pasal 7), kekerasan seksual (Pasal 8), dan penelantaran rumah tangga (Pasal 9). Tapi untuk lebih jelasnya, yuk simak artikel ini selengkapnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title