Kita Akan Dipersatukan Dalam Ikatan Suci Bila Allah Merestui
Dengan penuh cinta dan kekaguman sehingga ia berusaha untuk meminang Ummu Sulaim. Abu Thalhah pun melamar Ummu Sulaim dengan mahar yang mahal sekali. Namun, lamaran itu ditolak Ummu Sulaim.
“Tidak sepantasnya aku menikah dengan seorang musyrik. Tidakkah engkau mengetahui wahai Abu Thalhah, bahwa sesembahan kalian itu diukir oleh seorang hamba dari keluarga si Fulan. Sesungguhnya bila kalian menyalakan api padanya pastilah api itu akan membakarnya.”
Sebagai da’iah yang cerdas, Ummu Sulaim tak silau dengan harta, kehormatan, dan kegagahan. Lalu ia berkata dengan santun, Tidak pantas orang yang sepertimu akan ditolak wahai Abu Thalhah. Akan tetapi engkau seorang kafir sedang aku seorang Muslimah yang tidak pantas bagiku untuk menikah denganmu.” Lalu Abu Thalhah berkata, “Itu bukan kebiasaanmu.” Ummu Sulaim berkata, “Apa kebiasaanku?” Ia berkata, “Emas dan perak.” Ummu Sulaim menjawab,”Sesungguhnya aku tidak menginginkan emas dan perak, akan tetapi aku hanya inginkan darimu adalah ‘Islam’.”
Lalu Abu Thalhah berkata, “Itu bukan kebiasaanmu.”
Ummu Sulaim berkata, “Apa kebiasaanku?”
Ia berkata, “Emas dan perak.”
Ummu Sulaim menjawab,”Sesungguhnya aku tidak menginginkan emas dan perak,
akan tetapi aku hanya inginkan darimu adalah ‘Islam’.”
Abu Thalhah lalu berkata, “Siapakah orang yang akan membimbingku untuk hal itu?” Ummu Sulaim berkata, “Yang akan mengenalkan hal itu adalah Rasulullah.” Pergilah Abu Thalhah menemui Rasulullah. Ketika itu Rasulullah sedang duduk bersama para sahabatnya. Saat melihat Abu Thalhah, Rasulullah bersabda, “Telah datang kepada kalian Abu Thalhah yang nampak dari kedua bola matanya semangat keislaman.”
Lalu Abu Thalhah datang dan mengabarkan apa yang telah dikatakan oleh Ummu Sulaim terhadapnya. Abu Thalhah pun ahkhirnya menikahi Ummu Sulaim dengan mahar yang telah dipersyaratkannya, yakni Islam.
Di dalam sebuah riwayat yang sanadnya shahih dan memiliki banyak jalan, terdapat pernyataan beliau bahwa ketika itu beliau berkata, “Demi Allah, orang seperti anda tidak layak untuk ditolak, hanya saja engkau adalah orang kafir, sedangkan aku adalah seorang muslimah sehingga tidak halal untuk menikah denganmu. Jika kamu mau masuk Islam maka itulah mahar bagiku dan aku tidak meminta selain dari itu.” (HR. An-Nasa’i VI/114, Al Ishabah VIII/243 dan Al-Hilyah II/59 dan 60).