Dapat Warisan Rumah? Jangan Lupa Urus Pajaknya Juga Dengan Langkah Mudah Ini

Rumah Orang Tua
Sumber :
  • freepik

Urus Surat Keterangan Waris

Momen Haru Marshanda Hadiri Kelulusan Putrinya Bersama Ben Kasyafani dan Nesya Nabila

Ini dokumen dasar untuk membuktikan kamu sah sebagai ahli waris. Bisa dibuat di notaris atau kantor kelurahan, tergantung situasi keluarga. Kalau ahli warisnya banyak, pastikan semuanya tercantum dengan jelas.

Urus Penetapan Waris (kalau perlu)

Untuk kasus warisan non-muslim atau non-Islam, biasanya butuh penetapan waris dari pengadilan. Ini penting supaya proses legalitas dan pajak berjalan lancar.

Datang ke Kantor Pajak Daerah (Bapenda)

Olla Ramlan Tampil Tanpa Hijab, Ungkap Kasih Sayang Mendalam kepada Anak-anaknya

Bawa dokumen-dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP dan KK ahli waris
  • Sertifikat rumah
  • SPPT PBB terakhir
  • Surat keterangan waris
  • NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)
  • Dan formulir BPHTB yang bisa diisi di sana
Halaman Selanjutnya
img_title