6 Langkah Paling Bijak Ketika Menerima Kabar PHK, Sedih Boleh Tapi Jangan Putus Asa

Kabar PHK
Sumber :
  • cnbc

Olret – Akhir-akhir ini pemberitaan soal pabrik atau perusahaan yang tutup, sehingga ribuan karyawan yang terkena PHK menjadi viral.

Grogi Saat Wawancara Kerja? Ini 7 Tips Ampuh Biar Kamu Lebih Siap dan Percaya Diri

Salah satunya yang paling heboh adalah PHK massal PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menjelang Ramadhan 2025 ini.

Perusahaan tekstil yang berada di Sukoharjo ini resmi tutup pada 1 Maret 2025 akibat kondisi pailit. Dampaknya, sebanyak 10.669 buruh Sritex kehilangan pekerjaan.

7 Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan HRD Saat Wawancara Kerja Plus Cara Jawabnya

Tentu saja bagi karyawan atau pekerja yang mendapatkan fakta jika dirinya di PHK adalah kabar terburuk yang sulit diterima. Apalagi jika sepanjang hidupnya, dia sudah berkontribusi besar pada perusahaan.

Selain itu, menggantungkan pendapatan hanya dari pekerjaan tersebut. Belum lagi, jika di PHK di usia yang sulit untuk mendapatkan pekerjaan baru.

Kena PHK? Lakukan Ini untuk Bertahan Hidup Sebelum Mendapat Pekerjaan Baru

Tentu kabar PHK tersebut, menjadi kabar yang sangat menyakitkan sekaligus membingungkan. Hingga muncul pertanyaan “bagaimana nasib hidup selanjutnya?” 

1. Berusaha Mencerna dan Menerima Keadaan

Saya yakin tidak ada yang benar-benar siap ketika mendengar kabar jika dirinya di PHK. Dia pasti akan jadi syok, tertekan, bingung, tidak bisa berpikir jernih, sedih marah dan sangat panik.

Namun, mau tidak mau kabar tersebut harus diterima karena sudah menjadi keputusan petinggi atau owner perusahaan.

Langkah paling bijak pertama adalah berusaha mencerna, menerima, mengontrol emosi dan tetap berusaha menenangkan diri.

Jangan ambil keputusan apapun di saat emosi dan pikiranmu masih labil juga kosong.

Jika memang menangis membantumu, maka menangislah. Jika dengan meratap bisa sedikit melegakan, merataplah. Namun pastikan setelahnya kamu jauh lebih tenang dan tidak mengambil keputusan yang merugikan.

2. Pastikan Kamu Mendapatkan Hak, Tunjangan Atau Pesangon Setelah Di PHK

Setelah hati lebih tenang dan mampu berpikir jernih kembali. Langkah selanjutnya adalah memastikan jika kamu mendapatkan hak ketika terkena PHK.

Caranya dengan mengecek kontrak kerja dan kebijakan perusahaan terkait pesangon, uang kompensasi, tunjangan kesehatan, atau hak lainnya.

Jika ada ketidaksesuaian, jangan ragu untuk menanyakan kepada HR atau berkonsultasi dengan pihak yang lebih paham tentang hukum ketenagakerjaan.

Sehingga kamu bisa mendapatkan hak kamu, juga menjadikannya modal untuk melanjutkan hidup selanjutnya. 

Lantas apalagi selanjutnya? Kamu bisa baca disini.