Banyak Peserta BPJS Kesehatan Menunggak Iuran? Ternyata ini Alasannya!
- freepik.com
Olret – BPJS Kesehatan merupakan program jaminan sosial yang memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Namun, hingga akhir 2024, tercatat sekitar 28,85 juta peserta menunggak iuran dengan total tunggakan mencapai Rp21,48 triliun . Fenomena ini tidak hanya berdampak pada peserta yang kehilangan akses layanan kesehatan, tetapi juga mengancam keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional.
Berikut beberapa alasan utama mengapa peserta BPJS Kesehatan menunggak iuran bulanan:
1. Keterbatasan Kemampuan Membayar (Ability to Pay)
Banyak peserta, terutama dari sektor informal atau pekerja mandiri, menghadapi kesulitan ekonomi sehingga tidak mampu membayar iuran bulanan. Meskipun iuran kelas III telah disubsidi pemerintah menjadi Rp35.000 per bulan, survei menunjukkan bahwa sebagian peserta hanya mampu membayar sekitar Rp28.000 per bulan .
2. Kurangnya Kemauan Membayar (Willingness to Pay)
Sebagian peserta memilih untuk tidak membayar iuran karena merasa tidak memerlukan layanan kesehatan saat itu. Mereka hanya akan membayar ketika membutuhkan pelayanan, yang bertentangan dengan prinsip gotong royong dalam sistem BPJS Kesehatan .
3. Kualitas Pelayanan Tidak Memuaskan
Beberapa peserta merasa kecewa dengan kualitas pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan mitra BPJS. Keluhan seperti antrean panjang, pelayanan yang lambat, atau perbedaan perlakuan dibandingkan pasien umum membuat mereka enggan membayar iuran secara rutin .
4. Kesulitan Akses Pembayaran
Meskipun BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan berbagai kanal pembayaran, seperti perbankan dan PT Pos Indonesia, masih ada peserta yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan pembayaran, terutama di daerah terpencil atau bagi mereka yang tidak terbiasa dengan teknologi digital .
5. Perubahan Status Kepesertaan
Peserta yang sebelumnya ditanggung oleh perusahaan atau sebagai tanggungan orang tua (misalnya mahasiswa) dapat kehilangan status aktif jika tidak segera mengalihkan kepesertaan menjadi mandiri setelah perubahan status, seperti lulus kuliah atau berhenti bekerja .
6. Kurangnya Edukasi dan Sosialisasi
Kurangnya pemahaman tentang pentingnya membayar iuran secara rutin dan konsekuensi dari penunggakan membuat sebagian peserta tidak menyadari dampak negatif dari ketidakpatuhan tersebut. Hal ini menunjukkan perlunya edukasi yang lebih intensif mengenai manfaat dan kewajiban dalam program BPJS Kesehatan.
Solusi dan Upaya Penanggulangan
Untuk mengatasi masalah penunggakan iuran, BPJS Kesehatan telah meluncurkan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang memungkinkan peserta mencicil tunggakan mereka. Program ini ditujukan bagi peserta mandiri yang memiliki tunggakan dan belum mampu melunasinya secara sekaligus.
Selain itu, bagi peserta yang benar-benar tidak mampu membayar iuran, pemerintah menyediakan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh APBN atau APBD. Peserta dapat mengajukan permohonan untuk masuk dalam kategori PBI melalui Dinas Sosial setempat.
Menunggak iuran BPJS Kesehatan bukan hanya masalah individu, tetapi juga berdampak pada keberlangsungan sistem jaminan kesehatan nasional. Oleh karena itu, penting bagi setiap peserta untuk memahami kewajiban dan manfaat dari program ini. Dengan membayar iuran secara rutin, kita turut berkontribusi dalam menjaga kesehatan bersama dan memastikan akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.