Hak Asasi Manusia dalam Sistem Hukum Indonesia: Prinsip Universal, Perkembangan, dan Penegakannya
- https://store.penerbitwidina.com/wp-content/uploads/2022/10/WhatsApp-Image-2022-10-04-at-07.10.48.jpeg
Pengaturan Hak Asasi Manusia dalam Hukum Nasional
Pengakuan dan perlindungan HAM di Indonesia memperoleh dasar konstitusional yang kuat setelah amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ketentuan mengenai HAM secara tegas diatur dalam Pasal 28A sampai dengan Pasal 28J. Selain itu, pengaturan HAM diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Indonesia juga telah meratifikasi instrumen HAM internasional penting, seperti Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 serta Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005, yang semakin mempertegas komitmen negara terhadap HAM.
Pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Kualifikasinya
Dalam sistem hukum Indonesia, pelanggaran HAM dibedakan antara pelanggaran HAM biasa dan pelanggaran HAM yang berat. Pelanggaran HAM mencakup setiap tindakan yang secara melawan hukum mengurangi atau mencabut hak asasi seseorang sebagaimana dijamin undang-undang. Sementara itu, pelanggaran HAM yang berat terbatas pada kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Penentuan suatu peristiwa sebagai pelanggaran HAM tidak bersifat subjektif, melainkan harus didasarkan pada ukuran hukum yang jelas, baik dari segi substansi hak yang dilanggar maupun prosedur penanganannya.
Mekanisme Penegakan Hak Asasi Manusia
Penegakan HAM di Indonesia melibatkan berbagai lembaga negara, terutama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, lembaga peradilan, dan aparat penegak hukum. Komnas HAM memiliki kewenangan melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM, termasuk penyelidikan proyustisia untuk pelanggaran HAM yang berat. Proses penegakan HAM tidak hanya bertujuan memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa depan. Penegakan HAM yang efektif membutuhkan komitmen negara, supremasi hukum, serta partisipasi aktif masyarakat.
Catatan Penting
Hak Asasi Manusia merupakan fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pengakuan dan perlindungan HAM bukan semata kewajiban negara, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan pengaturan hukum yang semakin komprehensif dan mekanisme penegakan yang terus diperkuat, diharapkan HAM di Indonesia dapat terwujud secara nyata dan berkeadilan, sejalan dengan prinsip negara hukum demokratis.