Demokrasi dalam Negara Hukum Indonesia: Konsep, Prinsip, dan Dinamika Perkembangannya Pasca Reformasi
- pexels.com
Olret – Demokrasi merupakan perwujudan kedaulatan rakyat yang dijalankan berdasarkan hukum. Artikel ini mengkaji konsep, prinsip, serta perkembangan demokrasi Indonesia dalam sistem ketatanegaraan modern.
Demokrasi merupakan salah satu prinsip fundamental dalam penyelenggaraan negara modern yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Dalam negara hukum, demokrasi tidak hanya dimaknai sebagai kebebasan berpendapat atau mekanisme pemilihan umum semata, melainkan sebagai sistem yang mengatur hubungan antara rakyat dan kekuasaan negara berdasarkan hukum.
Indonesia sebagai negara yang merdeka sejak tahun 1945 telah memilih demokrasi sebagai dasar kehidupan bernegara, sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun, praktik demokrasi di Indonesia mengalami dinamika yang panjang dan kompleks seiring perubahan politik, sosial, dan hukum yang terus berkembang.
Konsep dan Pengertian Demokrasi dalam Perspektif Hukum Tata Negara
Konstitusi sebagai Fondasi Negara Hukum
- pexel.com
Secara etimologis, demokrasi berasal dari istilah Yunani demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan, sehingga demokrasi dimaknai sebagai kekuasaan yang berada di tangan rakyat.
Dalam perspektif hukum tata negara, demokrasi dipahami sebagai sistem pemerintahan yang memberikan ruang partisipasi kepada rakyat, baik secara langsung maupun melalui mekanisme perwakilan, dalam proses pengambilan keputusan politik yang mengikat. Pemikiran ini sejalan dengan pandangan Abraham Lincoln yang menyebut demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Dalam konteks Indonesia, demokrasi tidak dapat dilepaskan dari konsep negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD NRI 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum.
Dengan demikian, demokrasi Indonesia harus dijalankan berdasarkan hukum, bukan semata-mata kehendak mayoritas. Demokrasi juga mengandung dimensi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan kebebasan politik berjalan secara setara dan bertanggung jawab, sehingga demokrasi tidak berhenti pada prosedur elektoral, tetapi juga menjamin keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Prinsip, Asas, dan Nilai Demokrasi sebagai Fondasi Kehidupan Bernegara.
Demokrasi dalam Negara Hukum Indonesia
- pexels.com
Prinsip demokrasi pada hakikatnya bertumpu pada pengakuan terhadap persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum dan pemerintahan.
Demokrasi mensyaratkan adanya kebebasan berpendapat, kebebasan berserikat, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagai elemen yang tidak terpisahkan. Prinsip supremasi hukum menjadi penopang utama agar pelaksanaan demokrasi tidak melahirkan kekuasaan yang sewenang-wenang.
Dalam demokrasi Pancasila, prinsip-prinsip universal demokrasi dipadukan dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, seperti musyawarah mufakat, keadilan sosial, dan keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Nilai toleransi, solidaritas, kejujuran, serta penghormatan terhadap keberagaman menjadi landasan etis dalam kehidupan demokratis. Demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai tersebut diharapkan mampu menciptakan stabilitas politik sekaligus menjaga persatuan dalam masyarakat yang majemuk seperti Indonesia.
Sejarah dan Dinamika Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Sejak kemerdekaan, Indonesia telah mengalami berbagai model demokrasi yang mencerminkan dinamika politik dan ketatanegaraan. Pada masa awal kemerdekaan hingga tahun 1959, Indonesia menerapkan demokrasi konstitusional dengan sistem parlementer yang memberikan peran dominan kepada partai politik.
Namun, sistem ini dinilai kurang stabil sehingga berujung pada Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang memberlakukan kembali UUD 1945 dan melahirkan Demokrasi Terpimpin.
Periode berikutnya ditandai dengan Demokrasi Pancasila pada masa Orde Baru yang secara formal berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, namun dalam praktiknya terjadi pemusatan kekuasaan yang melemahkan prinsip demokrasi.
Reformasi tahun 1998 menjadi titik balik penting dalam sejarah demokrasi Indonesia. Melalui empat kali amandemen UUD 1945 pada periode 1999–2002, terjadi penguatan prinsip demokrasi, pembatasan kekuasaan, serta jaminan hak asasi manusia yang lebih komprehensif.
Amandemen tersebut juga memperkenalkan pemilihan presiden dan kepala daerah secara langsung sebagai wujud nyata kedaulatan rakyat.
Demokrasi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Pasca Reformasi
Pasca reformasi, demokrasi Indonesia dijalankan melalui mekanisme konstitusional yang lebih terbuka dan akuntabel.
Pemilihan umum menjadi instrumen utama pelaksanaan kedaulatan rakyat yang kini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023. Ketentuan ini memperkuat prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sebagai pilar demokrasi elektoral.
Sementara itu, pemilihan kepala daerah secara langsung tetap dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 sebagai perubahan terakhir atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.
Regulasi tersebut menegaskan peran rakyat dalam menentukan kepemimpinan daerah serta memperkuat demokrasi lokal.
Dalam sistem ketatanegaraan pasca reformasi, lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif ditempatkan dalam posisi yang saling mengawasi sesuai prinsip checks and balances, sehingga demokrasi tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga substantif.
Manfaat dan Prospek Demokrasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
Demokrasi memberikan manfaat nyata bagi kehidupan bernegara, antara lain menjamin kesetaraan warga negara, perlindungan hak-hak dasar, serta membuka ruang partisipasi publik dalam proses kebijakan.
Demokrasi juga memungkinkan terjadinya pembaruan sosial secara damai melalui mekanisme pergantian kekuasaan yang konstitusional. Dalam jangka panjang, demokrasi diharapkan mampu menciptakan pemerintahan yang responsif, transparan, dan bertanggung jawab.
Prospek demokrasi di Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas partisipasi politik masyarakat dan konsistensi penegakan hukum. Tantangan seperti politik uang, polarisasi sosial, dan penyalahgunaan kebebasan berekspresi harus dihadapi dengan penguatan budaya hukum dan pendidikan demokrasi.
Dengan fondasi konstitusional yang kuat dan komitmen bersama, demokrasi Indonesia memiliki peluang besar untuk terus berkembang menuju sistem pemerintahan yang adil, stabil, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.