Untuk Netizen yang Hujat Nikah Muda Guz Zizan Dengan Kamila Asy-Syifa, Baca Pesan Psikologi!

Guz Zizan Dengan Kamila Asy-Syifa
Sumber :
  • instagram

Di Indonesia, menikah di bawah usia 19 tahun tentunya diperbolehkan *dengan syarat dan ketentuan* berlaku. Menikah di bawah 19 tahun tidak dikategorikan sebagai tindakan kriminal, karena menikah itu dasarnya adalah Hak sebagai Manusia dan Hak sebagai warga Negara.

Viral Nasihat Netizen Tentang Isu Kasus Kehamilan di Luar Nikah Erika Carlina : Pentingnya Menjaga Marwah Diri

Kalaupun ada yang melangsungkan pernikahan di bawah usia 19 tahun, walaupun tidak terdaftar di KUA, itu tidak bisa serta merta dianggap sebagai tindak kriminal hanya karena waktu pernikahan tidak mengikuti rekomendasi dari Negara, karena Rekomendasi tidak bersifat absolute.

Jika kalian memutuskan untuk menikah sesuai aturan Undang-Undang, itu hak kalian. Tapi bukan berarti kalian ngata2in saudara kalian sendiri yang menikah menggunakan aturan Agama, jangan posisikan diri sebagai Setan, setidaknya Do'akanlah yang baik-baik dan perbanyaklah alasan untuk berbaik sangka kepada saudara kalian sendiri.

Erika Carlina Hamil di Luar Nikah: Pengakuan Mengejutkan yang Menghebohkan Publik!

Calon Pemakan Bangkai seperti kalian sebenarnya punya energy untuk mengkritisi sesuatu hal yang sudah jelas penyimpangannya seperti Perzinaan atau Penyimpangan Seksual yang jelas2 punya andil besar merusak generasi bangsa, akan tetapi karena kalian memutuskan ingin Mukbang Bangkai saudara kalian sendiri, kalian malah ikut ngejulid orang yang tegak lurus dengan Syariat karena penyakit hati dan kebencian yang dibalut dengan alasan pembenaran yang sebenarnya mudah untuk disanggah balik.

Tapi mau bagaimanapun, sebenarnya tulisan sepanjang ini takkan berarti jika kalian tetap memilih menjadi Calon Pemakan Bangkai, karena dasarnya dari hati kalian sendiri yang bermasalah, sehingga memandang saudara kalian sendiri tak ada satupun titik kebaikan pada tindakan yang mereka lakukan.

Pro Kontra Warganet Tentang Isu Erika Carlina yang Hamil Diluar Nikah

Nikah untuk menghindari Zina, emang salah? Tentu tidak! Bahkan salah satu esensi daripada Pernikahan itu memang untuk menghindari Zina, kalau Agama yang berbicara demikian, kalian yang ngaji nya Remed ini mau koar2 kayak apapun juga ga akan ngaruh.

Setiap orang punya "Strong Why" ketika menikah dan kalian tidak berhak mengintervensi. Anehnya lagi, kebanyakan Calon Pemakan Bangkai seperti kalian memang lebih berisik ketika melihat orang Beribadah daripada melihat orang hamil karena Berzina.

Kalian betul2 perlu untuk Muhasabah, bagaimana mungkin kalian menentang aturan dari Tuhan kalian sendiri? Jangan2 kalian Setan dari kalangan Manusia yang tidak senang ketika melihat 2 insan yang saling mencintai karena Allah?

Halaman Selanjutnya
img_title