Kok Bisa Tega? Ibu di Depok Jual Anak Kandung untuk Layani WNA Mesir
- Instagram/@memomedsos
Diketahui kalau kejadian itu terjadi di salah satu apartemen kawasan Cibubur, Harjamukti, kecamatan Cimanggis, kota Depok, yakni ketika RAD memaksa anaknya untuk melakukan hubungan suami istri bersama T.
“Atas eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual tersebut pelaku RAD menerima uang sebesar Rp3.000.000 dari pelaku T,” ucap Hadi.
Mengetahui peristiwa itu terjadi, paman dan tante korban pun melapor kejadiannya kepada polisi. Hingga kemudian pihak kepolisian menindaklanjuti laporan itu sehingga RAD dan T, yang merupakan pelaku eksploitasi seksual anak di bawah umur diringkus.
Oleh karena itu, sebagai seorang ibu dalam hal kondisi apa pun mestinya tidak melakukan hal seperti itu yang mengorbankan anak sendiri. Apapun alasannya jelas tidak bisa dibenarkan.