Abizar Al Ghifari Anak Almarhum Uje Jadi Wali Nikah Sang Kakak. Ini Urutan Wali Nikah dalam Islam

Abizar, Adiba dan Umi Pipik
Sumber :
  • www.instagram.com/@abidzar73

Alasannya, karena ayah adalah orang yang paling paham dan paling kasih sayang kepada putrinya. Setelah itu, orang yang mendapatkan wasiat (wakil) dari ayahnya untuk menikahkan putrinya, karena posisinya sebagaimana ayahnya.

Yuk Kenali Macam-Macam Paket Umroh, Sesuaikan dengan Kebutuhan Anda!

Setelahnya adalah kakek dari ayah keatas, dengan mendahulukan yang paling dekat, dalam posisi ini kakek disamakan dengan ayahnya karena wanita ini masih keturunannya. 

Setelah kakek adalah anak si wanita (jika wanita tersebut janda), kemudian cucunya, dan seterusnya kebawah, dengan mendahulukan yang paling dekat.

Video TikTok Viral: "Akhirnya Suami Orang Ini Menjadi Milikku," Netizen: "Tunggu Karmanya!"

Berdasarkan hadist dari Ummu Salamah, Ummu Salamah berkata kepada putranya, “ Wahai Umar, Nikahkanlah Rasulullahu Alaihi Wassalam. Umar pun menikahkannya” (HR: Nasa’i)

Selanjutnya setelah anaknya, adalah saudaranya sekandung, kemudian saudara seayah, kemudian anak saudara laki-laki (keponakan) dan seterusnya ke bawah. Didahulukan anak dari saudara sekandung dari pada saudara seayah. Setelah itu barulah paman (saudara ayah) sekandung, kemudian paman (saudara ayah) seayah, anak lelaki paman (sepupu dari keluarga ayah).

Makanan Ajaib Ujian: Apa yang Harus Dikonsumsi & Dihindari Siswa untuk Otak Optimal!

Selanjutnya adalah orang yang memerdekakannya dari perbudakan.

Bagaimana jika semua tidak bisa menjadi wali nikah?

Halaman Selanjutnya
img_title