Bolehkah Menikah Dengan Sepupu? Dan Apakah Sepupu Bisa Menjadi Wali?

Bolehkah Menikah Dengan Sepupu
Sumber :
  • Google Image

Pihak perempuan, atau kerabat dari jalur perempuan semuanya tidak bisa menjadi wali. Maka dari sini kita tahu bahwa sepupu laki-laki bisa menjadi wali buat sepupu wanitanya jika dia merupakan sepupu dari jalur ayah, anak paman dari saudara laki-laki ayahnya, bukan sepupu dari jalur ibu.

2. Kesamaan Agama

Semakin Kamu Menjauhkan Diri Dari Seks, Semakin Sulit Untuk Memiliki Anak

Syarat kedua wali adalah adanya kesamaan agama. Seringkali juga disebutkan sebagai ittifaq ad-din ( إِتِِّفَاق الدِ يْن ), yaitu kesamaan agama antara wanita dengan walinya.

Apabila agama wanita itu Islam, maka walinya harus juga seorang muslim. Sebaliknya, bila agama wanita itu bukan Islam, maka walinya harus yang juga bukan muslim. Tidak boleh wali non muslim menikahkan putrinya yang beragama Islam atau sebaliknya.

5 Hal Kecil yang Tampaknya Tidak Berbahaya yang Dapat Membunuh Inspirasi Cinta

Dalil haramnya seorang kafir menikahkan anaknya yang muslimah adalah ayat Quran berikut ini yang artinya,

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. (QS. An-Nisa: 144)

Rayakan Ulang Tahun ke-26, El Rumi Pilih Berbagi Kasih di Yayasan Sayap Ibu Bersama Keluarga Syifa Hadju

Termasuk ke dalam kategori kafir adalah orang yang tidak percaya kepada adanya Allah SWT (atheis).

Halaman Selanjutnya
img_title