Mahram
Islam, Hukum di Indonesia, dan Moral Memandang Kohabitasi atau Kumpul Kebo
Religion
sekitar 1 tahun lalu
Kohabitasi adalah dua orang yang belum menikah tapi sudah memutuskan untuk tinggal bersama atau di Indonesia disebut kumpul kebo. Bagaimana hukum kohabitasi di islam?
Bukan Hanya Keluarga Kandung, Ini Mahram yang Harus Dipahami Anak Agar Tidak Salah Berinteraksi
Religion
sekitar 1 tahun lalu
Mahram adalah orang yang haram dinikahi karena nasab (keturunan), persusuan, maupun pernikahan. Ada tiga macam mahram yang harus dipahami dan ada yang mahram selamanya.
Bolehkah Menikah Dengan Sepupu? Dan Apakah Sepupu Bisa Menjadi Wali?
Religion
lewat 2 tahun lalu
Menurut Ibnu Nujaim Mahram adalah orang-orang yang diharamkan menikahinya untuk selamanya, baik karena hubungan kerabat, persusuan atau pernikahan. Mahram mencakup ..
Apakah Sepupu Mahram?
Religion
lewat 2 tahun lalu
Pengertian mahram adalah orang-orang diharamkan untuk dinikahi. Di ayat di atas Allah menjelaskan mahram bagi seseorang itu disebabkan yang pertama yaitu karena hubungan
Terpopuler
Selengkapnya
Terpopuler VIVA
Inilah rincian gaji tukang di luar negeri tahun 2025, mulai dari tukang pipa, tukang listrik hingga tukang bangunan. Pendapatannya bisa tembus Rp1 miliar per tahun.
Samsung Galaxy S22 Series Akhirnya Kebagian One UI 8 Berbasis Android 16, Tapi Ini Jadi Update Besar Terakhirnya
hp
8 Okt 2025
Samsung resmi merilis update One UI 8 berbasis Android 16 untuk Galaxy S22 Series. Namun pembaruan besar ini menjadi yang terakhir bagi perangkat tersebut
Timnas Indonesia bersiap melakoni laga penting kontra Arab Saudi pada partai perdana babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Timnas Indonesia gagal mengamankan poin penuh di laga perdana Grup B putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengaku cukup dibantu oleh dua wakil menteri (wamen), setelah Anggito Abimanyu jadi Ketua LPS
Justin Hubner bereaksi di media sosial usai Timnas Indonesia dikalahkan Arab Saudi pada laga Grup B Ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumbar mempertanyakan serta mencari tahu alasan Nur Amira (37), seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia bisa memiliki KTP Indonesia.
Selengkapnya
Viva Partner Network
Selengkapnya
Isu Terkini
Pilihan Redaksi