Pacaran Sebagai Bukti Cinta? Atau Hanya Pelampiasan Nafsu Belaka

Pria yang Belum Pernah Pacaran
Sumber :
  • freepik.com
Anak Muda, Jangan Salah Kaprah: Cepat Kaya vs. Kaya Bertahan Lama!

Lantas jika kenyataannya demikian pantaskah pacaran dikatakan sebagai bukti cinta sejati? Lalu dimanakah tanggung jawab pacar setelah pasangan dijamah dan dihamili? Kebanyakan mereka cuek dan menghilang pergi. Seandainya dinikahipun tetap saja cinta tersebut ternoda dan penuh aib serta tercoreng di mata manusia lebih-lebih di mata agama.

5 Kiat Keuangan Krusial untuk Bertahan di Tahun 2025 Menurut Pak Win
Lebih dari Sekadar Sopan Santun: Aturan Emas Etika Sosial Islami yang Menjaga Hati

Sungguh hanya agama syahwat dan nafsu yang menghalalkan cinta lewat pacaran. Tidak mungkin agama yang diturunkan Alloh subhanahu wata’ala yang suci ini menghalalkan  cinta terlarang. Miris memang budaya jahiliah ini. Namun sayangnya masih saja masyarakat kita menganggap budaya itu lumrah, wajar bahkan bukan merupakan kemungkaran yang harus diingkari.

Perlu diketahui bahwa cinta sejati adalah cinta yang benar-benar membawa sakinah, mawaddah wa rahmah

Jika kita mau runut lagi, atas dasar apa mereka yang pacaran mengikat tali cinta tersebut? Apakah ikatan cinta yang diridhai syariat atau memang cinta terlarang produk setan? Jawabannya tidak lain adalah cinta terlarang dari hawa nafsu dan bisikan setan.

Perlu diketahui bahwa cinta sejati adalah cinta yang benar-benar membawa sakinah, mawaddah wa rahmah. Itulah cinta yang diikat dengan tali kuat yang bernama akad pernikahan islami. Yaitu tali cinta suci sekaligus bukti cinta sejati yang menjadi mimbar cinta antara dua jiwa yang bertaqwa.  Hanya sang pecinta sejati saja yang berani membuktikannya. Jika Anda memang pemberani, buktikan cintamu dengan menikah!

Jangan pacaran karena Ia Sejelek-jelek Jalan.

Alloh subhanahu wata’ala berfirman

“Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.
(QS. Al Isro’[17]: 32)

Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa’di rohimahulloh berkata: “Larangan Alloh untuk mendekati zina itu lebih tegas dari pada sekedar melarang perbuatannya, karena berarti Alloh melarang semua yang menjurus kepada zina dan mengharamkan seluruh faktor-faktor yang mendorong kepadanya.” Sedangkan “Al Fahisyah adalah sesuatu yang dianggap sangat jelek dan keji oleh Syari’at, oleh akal sehat dan fitrah manusia, karena mengandung pelanggaran terhadap hak Alloh, hak wanita, hak keluarganya atau suaminya, dan merusak kehidupan rumah tangga serta tercampurnya (kacaunya) nasab keturunan.”

Halaman Selanjutnya
img_title