Ciri-Ciri Rekening Akan Diblokir Pemerintah, Waspadai Sebelum Saldo Mendadak Beku!
5. Diblokir atas Permintaan Aparat Penegak Hukum
Polisi, KPK, Kejaksaan, dan lembaga penegak hukum lainnya punya kewenangan untuk meminta pemblokiran rekening jika terkait penyelidikan kasus hukum. Misalnya dalam kasus korupsi, penipuan, atau tindak pidana lainnya, rekening yang dianggap sebagai alat bukti bisa langsung dibekukan.
Pemilik rekening biasanya akan mendapatkan surat pemberitahuan atau panggilan resmi. Tapi banyak juga yang baru sadar saat ingin menarik uang namun ditolak sistem.
6. Terkait Pinjaman Online Ilegal atau Skema Investasi Bodong
Beberapa orang tak sadar bahwa rekening yang digunakan untuk menerima pembayaran dari pinjol ilegal atau investasi palsu bisa menjadi target pemblokiran. Sekali rekening kamu terhubung dengan aliran dana mencurigakan, risikonya langsung meningkat.
OJK dan pihak berwajib terus memantau rekening penampung dana ilegal ini, dan pemiliknya bisa terseret secara hukum, walau hanya sebagai perantara.
Pemblokiran rekening bukan hanya bikin ribet, tapi bisa berujung pada konsekuensi hukum. Maka dari itu, penting banget untuk mengenali tanda-tandanya dan bersikap proaktif menjaga keamanan finansial. Transaksi yang jujur, data yang valid, dan penggunaan rekening yang bertanggung jawab adalah kunci agar akun kamu tetap aman dan bebas dari masalah.