Ciri-Ciri Rekening Akan Diblokir Pemerintah, Waspadai Sebelum Saldo Mendadak Beku!
Beberapa kasus bahkan menunjukkan bahwa pemilik rekening tidak tahu kalau rekeningnya digunakan pelaku kejahatan. Itulah mengapa sangat penting menjaga keamanan akun dan tidak sembarangan menerima titipan dana dari orang lain.
3. Data Identitas Tidak Valid atau Ganda
Mendaftar rekening dengan data palsu, memakai KTP orang lain, atau menggunakan identitas berbeda untuk beberapa rekening bisa mengundang risiko serius. Pemerintah dan lembaga keuangan saat ini menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC), di mana data nasabah harus valid dan terverifikasi.
Jika ditemukan perbedaan data yang mencurigakan, rekeningmu bisa diblokir dengan alasan pencegahan penipuan atau pemalsuan identitas. Jadi, pastikan seluruh data yang digunakan untuk membuka rekening benar-benar milikmu dan sesuai dokumen resmi.
4. Rekening Tidur Mendadak Aktif dengan Transaksi Besar
Satu rekening sudah lama tidak digunakan, lalu tiba-tiba aktif kembali dan menerima dana dalam jumlah besar? Ini bisa memicu alarm sistem perbankan. Banyak pelaku kejahatan digital sengaja membeli rekening lama untuk mengelabui sistem, dan memakainya sebagai jalur pengalihan uang hasil kejahatan.
Kalau sistem mendeteksi anomali ini, rekening bisa langsung diblokir sebagai tindakan pencegahan.