Air Mata di Balik Podcast Denny Sumargo: Kisah Pilu Anak 15 Tahun Diperkosa Ayah Tiri

Seorang Ayah Tiri Perkosa Putrinya
Sumber :
  • Youtube

Olret – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual kembali mencuat, kali ini melalui pengakuan pedih seorang ibu, Wulan, dan putrinya yang berinisial A (15 tahun), dalam sebuah podcast Denny Sumargo yang menyentuh hati.

Kisah ini bukan hanya tentang luka fisik, tetapi juga perjuangan melawan manipulasi, trauma yang mendalam, dan kejanggalan dalam proses hukum.

Jeritan Diam Sang Anak: Ancaman Pisau dan Kehilangan Segalanya

Di hadapan publik, A dengan berani menceritakan horor yang dialaminya. Pelecehan seksual dan pemerkosaan oleh ayah tirinya sendiri diperkirakan terjadi lebih dari empat kali, dimulai sejak Oktober 2024 dan terakhir pada Januari 2025.

A mengungkap metode keji sang ayah tiri:

Ancaman Kematian: Pelaku berulang kali menggunakan pisau kecil—bukan untuk memasak, melainkan untuk mengancam A, bahkan menyodorkannya ke paha dan leher korban.

Kekerasan Fisik: A juga mengalami KDRT, termasuk didorong hingga kepalanya terbentur ujung meja.

Saksi Trauma: Parahnya, adik A yang masih kecil turut menyaksikan beberapa momen pelecehan dan kekerasan, yang tentu saja meninggalkan trauma mendalam bagi sang adik.

Mimpi Buruk yang Menjadi Kenyataan Ibu Wulan

 

Penderitaan Wulan tidak hanya terbatas pada sang putri. Jauh sebelum kasus A terbongkar, Wulan telah hidup dalam pernikahan penuh neraka.

KDRT Sejak Dini: Sang suami sudah menunjukkan sifat kasar hanya dua bulan setelah pernikahan. Wulan menjadi korban KDRT parah, mulai dari dipukul, disikut, diancam dengan balok kayu, hingga kakinya diinjak.

Hidup Ganda Pelaku: Suami Wulan juga diketahui memiliki riwayat perselingkuhan, mabuk, dan bermain judi, menunjukkan karakter manipulatif yang ahli menyembunyikan sisi gelapnya.

Intuisi Sang Ibu: Kasus A akhirnya terkuak pada Februari 2025 setelah Wulan berulang kali mengalami mimpi buruk yang spesifik dan terasa nyata, mengisyaratkan pelecehan terhadap putrinya. Wulan juga melihat adanya perubahan fisik dan mental pada A, yang semakin menguatkan dugaannya.

Perjuangan Hukum yang Penuh Kejanggalan

Berbekal visum dan keberanian, Wulan resmi membuat laporan polisi pada 17 April 2025 di Unit PPA3 Polres Tangsel. Namun, perjuangan Wulan jauh dari kata mulus.

Wulan mengaku kesulitan mendapatkan perkembangan kasus lantaran penyidik yang menangani kasusnya sulit dihubungi selama berbulan-bulan. Puncaknya, Wulan terkejut dan ketakutan saat penyidik menyarankan hal yang bertentangan dengan keselamatan korban:

"Ibu jangan pindah dulu, ibu jangan cerai dulu, ibu tetap aja di rumah untuk memperlancar TKP..."

Mengingat riwayat kekerasan yang dilakukan sang suami, Wulan merasa saran untuk tetap tinggal satu atap dengan pelaku adalah tindakan yang sangat berbahaya.

Saat ini, A telah diamankan dan dipindahkan ke Bandung demi keselamatan dan pemulihan trauma. Didampingi oleh sekelompok penolong, Wulan bertekad untuk berjuang habis-habisan menuntut keadilan dan hukuman seberat-beratnya bagi pelaku, serta segera mengakhiri pernikahannya.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi aparat penegak hukum dan masyarakat bahwa keselamatan korban adalah prioritas utama, melebihi segala prosedur.

Sumber dan referensi artikel : Youtube Denny Sumargo dengan judul "ANAK SAYA DIP3R-K*0S SUAMI SENDIRI", SAYA LAPOR POLISI TAPI DISURUH TETAP TINGGAL SAMA PELAKU‼️