Miris! Kronologi Kasus Mbah Tupon, Tanah Dan Rumah Tiba Tiba Berganti Kepemilikan dan Bakal Di Sita Bank
- Fb
Olret –Nasib pilu, menimpa Mbah Tupon (68), petani asal Bantul yang terancam kehilangan tanah 1.655 meter persegi dan dua rumah miliknya.
Lansia buta huruf dan punya masalah pendengaran tersebut justru kehilangan tanah dan rumahnya, karena mendatangani dokumen tanpa tahu isi yang sebenarnya. Kasus dimulai saat Beliau ingin menjual sebagian tanahnya seluas 298 meter persegi.
Beberapa oknum jelas menggunakan kelemahan Mbah Tupon untuk meraup keuntungan yang merugikan Lansia tersebut
Yuk simak kisah dan kronologi Mbah Tupon berikut. Jadikan pelajaran dan berikan support pada mbah.
Mbah Tupon
- fb
1. Pada Tahun 2020, Mbah Tupon hendak Menjual Sebagian Tanah Pada Pembeli Berinisial BR
Kasus ini bermula pada 2020 saat Mbah Tupon hendak kepada seorang pembeli berinisial BR.
Segala proses jual beli hingga pembagian sertifikat berjalan lancar. Namun BR masih memiliki hutang Rp. 35 juta.
2. Pada Tahun 2021, BR Tawarkan Lunasi Hutang Dengan Membiayai Pecah Sertifikat Tanah Tupon
Karena masing punya tanggungan utang sebesar Rp. 35 juta pada mbah Tupon, BR menawarkan pelunasan dengan membiayai pecah sertifikat tanah mbah Tupon seluas 1.655 m2.
Nantinya tanah tersebut pecah menjadi 4 sertifikat, milik mbah Tupon dan 3 Anaknya.
3. Mbah Tupon Diminta 3 kali Tanda Tanpa Tahu Dengan Jelas Isi Dokumen
Untuk pengurusan pecah sertifikat BR menghubungkan Tupon ke orang lain berinisial TR.
TR inilah yang menjadi perantara Tupon dengan notaris. TR juga meminta uang senilai 5 juta untuk pecah sertifikat.
Disinilah Mbah Tupon Diminta tanda tangani dokumen. Padahal beliau tidak bisa baca dan tulis, ditambah tidak dibacakan pula isinya.
Mbah Tupon tanda tangan 3 kali, 2 kali diajak TR ke notaris, satu kali di rumah.
4. Pada Tahun 2024, Mbah Tupon Didatangi Bank yang Mengatakan Rumah dan Tanahnya Akan DiLelang.
Bank mendatangi rumah Mbah Tupon dengan membawa fotocopy sertifikat tanah yang luasnya 1.655 m2. Tapi sudah atas nama IF. Padahal Mbah Tupon maupun anaknya Heri tidak mengenal siapa itu IF.
Mirisnya, ternyata tanah Mbah Tupon diagunkan pada pihak bank senilai Rp. 1,5 M dan tidak pernah dibayar. Jadi pada bulan ke 4, Bank mendatangi rumah Tupon dan bilang tanahnya akan dilelang.