Ratu Entok, Dari Dugaan Penistaan Agama Sehingga Berakhir Ditahanan
Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:55 WIB
Sumber :
- tiktok
Atas perbuatannya, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Bersangkutan (Ratu Entok) sudah ditahan," tutur Hadi.