Ratu Entok, Dari Dugaan Penistaan Agama Sehingga Berakhir Ditahanan
- tiktok
"Dalam kontennya, ia mengolok-olok pria berambut panjang. Bagi kami, itu jelas merupakan penghinaan terhadap agama kami," ujar Swangro kepada awak media.
Ranto juga menyatakan kekecewaannya terhadap sikap selebgram itu, yang dianggap tidak menunjukkan rasa hormat terhadap agama lain.
Menurutnya, laporan ini bertujuan untuk memberikan pelajaran kepada masyarakat agar lebih menghargai semua agama yang diakui di Indonesia.
"Kami yakin Ratu Entok tahu betul siapa yang ia hina dalam video itu. Laporan ini kami ajukan bukan untuk mencari masalah, tetapi sebagai upaya pembelajaran agar setiap orang menghormati agama apapun di Indonesia," tambah Ranto.
4. Klarifikasi Ratu Entok
Setelah mengetahui bahwa kini dia sudah viral dan menjadi bahan perbincangan hangat warganet di berbagai media sosial. Akhirnya Ratu Entok pun memberikan klarifikasi.
Lewat rekamannya, Ratu Entok juga sudah memberikan klarifikasi dan mengaku tidak tau jika gambar tersebut merupakan gambar Yesus selaku sosok penting bagi agama Kristen.
“Konten saya banyak di goreng, banyak di krop, banyak di edit. Yang pastinya tukang editnya juga sudah dipegang sama tim saya,” ucapnya di dalam video.
5. Permintaan Maaf Ratu Entok
Setelah ramai menjadi bahan perbincangan, akhirnya Ratu Entok pun menjelaskan semuanya dan meminta maaf atas hal tersebut. Dalam video yang dibagikannya lewat TikTok @ratuentokglowskincare dengan durasi 5.59 menit lebih.
“Tak akan mungkin entok berniat menista,” ucapnya di dalam video.
Dia akhir video pun, dia meminta maaf dan tidak akan membawa embel-embel tersebut.
“Mohon untuk dimaafkan dengan catatan karena sudah menyinggung hati dan perasaan kalian tapi kalo untuk menista sama sekali tidak ada. Karena orang yang salat seperti entok tidak boleh menista siapa saja”
6. Ratu Entok Resmi Ditahan
Usai menjalani pemeriksaan, penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut menahan Irfan Satria Putra alias Ratu Entok, yang merupakan selebgram dan seleb tiktok atas kasus dugaan penistaan agama.
"Hasil gelar perkara RT (Ratu Entok) ditetapkan tersangka," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi VIVA, Senin malam, 8 Oktober 2024.