Berzina Dengan Ibu Mertua, Begini Hukumnya Dalam Islam
Kamis, 29 Desember 2022 - 22:19 WIB
Sumber :
- google image
Di dalam al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah (20/24) disebutkan, dosa perbuatan zina itu bertingkat-tingkat, menjadi semakin besar dosanya tergantung kepada sebab-sebabnya. Berzina dengan orang yang masih memiliki hubungan rahim atau berzina dengan orang yang telah bersuami lebih beasar dosanya daripada berzina dengan wanita asing atau berzina dengan orang yang belum bersuami. Karena, di dalam perbuatan tersebut terdapat pelanggaran terhadap kehormatan suami, pengrusakan terhadap kasurnya dan bentuk lainnya yang menyakitkan.