Apakah Salat Kita Sah jika Membaca Takbiratul Ihram Tanpa Suara?
- freepik.com
Ini menunjukkan bahwa esensi dari takbir itu sendiri adalah ucapan lisan, bukan sekadar niat di dalam hati.
Meskipun demikian, ada pandangan lain dari sebagian ulama, seperti Malikiyah, yang berpendapat bahwa Takbiratul Ihram bisa tetap sah asalkan bibir dan lidah bergerak, meskipun suaranya tidak terdengar.
Namun, ada satu hal yang disepakati oleh semua mazhab: membaca Takbiratul Ihram atau bacaan shalat lainnya di dalam hati tanpa menggerakkan bibir dan lidah sama sekali, hukumnya tidak sah.
Kesimpulannya, demi memastikan keabsahan shalat kita, sebaiknya kita mengikuti pendapat mayoritas ulama (Jumhur Ulama) yang mengharuskan Takbiratul Ihram diucapkan dengan suara yang terdengar oleh diri sendiri.
Dengan demikian, kita bisa lebih tenang dan yakin bahwa rukun shalat yang fundamental ini telah kita tunaikan dengan sempurna.