Belum Aqiqah, Boleh Qurban Dulu? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:38 WIB
Sumber :
Jadi, Kalau Belum Aqiqah, Boleh Qurban?
Tidak ada dalil yang menyatakan qurban hanya sah jika seseorang sudah pernah diaqiqahi. Qurban dan aqiqah adalah dua ibadah berbeda dan tidak saling bergantung.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata:
“Jika seseorang belum diaqiqahi saat kecil, lalu saat dewasa ingin berqurban, maka tidak ada penghalang baginya. Aqiqah adalah tanggung jawab orang tua, bukan anak.”
Dengan kata lain, ketidakterlaksanaan aqiqah bukan alasan untuk menunda qurban. Jadi, jika sekarang kamu sudah mampu, segera tunaikan niat baik itu.