Belum Aqiqah, Boleh Qurban Dulu? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:38 WIB
Sumber :
2. Qurban
Qurban adalah ibadah menyembelih hewan pada hari-hari tasyrik (10–13 Dzulhijjah) sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah. Hukum qurban adalah sunnah muakkadah, sangat dianjurkan bagi yang mampu.
Allah berfirman:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)