Dua Korban Meninggal Akibat Kebengisan G30S PKI yang Tidak Dianugerahi Gelar Pahlawan Revolusi
- istimewa
Ade Irma Suryani Nasution yang terluka parah mendapat penanganan medis di RSPAD Gatot Subroto, namun nyawanya tidak tertolong.
makam Ade Irma Suryani Nasution
- istimewa
Ade Irma Suryani wafat pada tanggal 6 Oktober 1965, dimakamkan di kawasan Kebayoran Baru, samping kantor walikota Jakarta Selatan.
Alberth Naiborhu saat tidur di kamar bawah rumah berlantai dua kediaman DI Panjaitan, terkena lima peluru yang ditembakkan membabi-buta oleh pasukan Tjakrabirawa dipimpin Sersan Mayor Soekardjo.
Alberth Naiborhu adalah keponakan DI Panjaitan yang sedang mengenyam pendidikan tinggi sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Alberth adalah putra dari Julia Panjaitan (kakak kandung DI Panjaitan) dengan Th. Naiborhu.
Setelah tertembak, Alberth Naiborhu sempat mendapatkan perawatan intensif di RSPAD Gatot Subroto, namun akhirnya wafat pada 5 Oktober 1965.
makam Alberth Naiborhu
- dokumentasi keluarga DI Panjaitan
Alberth Naiborhu kemudian mendapatkan kehormatan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata berdampingan dengan Pierre Tendean dan pamannya DI Panjaitan.
Walau begitu, Alberth Naiborhu dan Ade Irma Suryani yang wafat karena kebengisan G30S PKI tidak/belum dianugerahi gelar Pahlawan Revolusi.
Viktor Naiborhu, juga ikut tertembak saat Tjakrabirawa melakukan penculikan di rumah DI Panjaitan.
Nyawa Viktor Naiborhu selamat, tapi dia menderita cacat permanen dan lumpuh seumur hidupnya.
Setelah peristiwa gerakan kudeta 30 September, Partai Komunis diberangus oleh tentara dan masyarakat.
Ratusan ribu orang yang diduga sebagai pendukung komunis dihukum mati atau dipenjara. Paham komunis dilarang di Indonesia hingga saat ini.