Dinamika Ketatanegaraan Amerika Serikat dan Federasi Rusia

Hukum Tata Negara
Sumber :
  • https://media.istockphoto.com/id/1185963657/id/foto/pasangan-bendera-amerika-dan-rusia-di-papan-catur.jpg?s=612x612&w=0&k=20&c=z4jAkvDiEvzHWMuBQDpb2b9Oh-DccOdB5S6UQv3UJBk=

Kekuasaan legislatif Rusia dijalankan oleh Majelis Federal yang terdiri dari Duma Negara dan Dewan Federasi sebagaimana diatur dalam Pasal 94 Konstitusi Rusia. Duma Negara memiliki kewenangan utama dalam pembentukan undang-undang, sementara Dewan Federasi mewakili entitas federal dalam struktur negara.

 Kekuasaan eksekutif dipimpin oleh Presiden dengan kewenangan luas, termasuk menunjuk Perdana Menteri sebagaimana diatur dalam Pasal 83 Konstitusi Rusia. Dalam bidang yudikatif, Pasal 118 Konstitusi Rusia menyatakan bahwa kekuasaan kehakiman dilaksanakan oleh pengadilan.

Namun, dalam praktiknya, independensi lembaga peradilan kerap dipengaruhi oleh kekuasaan politik eksekutif.

Federalisme dan Dinamika Demokrasi di Amerika Serikat dan Rusia

Amerika Serikat menerapkan federalisme substantif yang memberikan kewenangan luas kepada negara bagian. Amandemen ke-10 Konstitusi Amerika Serikat menegaskan bahwa kewenangan yang tidak diberikan kepada pemerintah federal tetap berada pada negara bagian atau rakyat.

Hal ini menciptakan keseimbangan antara pemerintah pusat dan daerah. Sebaliknya, Rusia meskipun secara konstitusional merupakan negara federal, menunjukkan kecenderungan sentralisasi kekuasaan.

Pasal 71 dan Pasal 72 Konstitusi Rusia mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan subjek federasi, namun dalam praktiknya, kebijakan nasional sering mendominasi kewenangan daerah.

Implikasi Perbandingan dalam Perspektif Hukum Tata Negara

Perbandingan antara Amerika Serikat dan Rusia menunjukkan bahwa kekuatan konstitusi tidak hanya ditentukan oleh teks normatif, tetapi juga oleh budaya hukum dan praktik politik.

Amerika Serikat relatif konsisten dalam menjaga pembatasan kekuasaan, sedangkan Rusia menghadapi tantangan serius dalam mewujudkan demokrasi konstitusional secara substantif. 

Bagi kajian hukum tata negara Indonesia, perbandingan ini memberikan pelajaran penting mengenai pentingnya konsistensi antara norma konstitusi dan praktik penyelenggaraan negara, serta urgensi penguatan mekanisme checks and balances.

Catatan Penting

Dinamika ketatanegaraan Amerika Serikat dan Federasi Rusia memperlihatkan dua model sistem pemerintahan yang berbeda dalam merespons tantangan demokrasi modern.

Melalui pendekatan hukum tata negara perbandingan, artikel ini menegaskan bahwa desain konstitusional harus diiringi dengan komitmen politik dan budaya hukum yang kuat agar prinsip negara hukum dapat berjalan secara efektif.