Apa Itu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)? Ini Penjelasannya
- freepik.com
Karena ini adalah salah satu syarat biar proses peralihan hak kamu sah secara hukum. Tanpa bayar BPHTB, kamu nggak bisa balik nama sertifikat. Jadi meskipun udah pegang kunci rumah, status legalnya belum sah kalau pajak ini belum diberesin. Selain itu, BPHTB ini juga jadi sumber pemasukan untuk daerah, jadi ada kontribusi buat pembangunan juga.
Kapan Harus Dibayar dan Siapa yang Bayar?
BPHTB biasanya dibayar sebelum balik nama atau mendaftarkan properti ke kantor pertanahan. Prosesnya biasanya dibantu oleh notaris atau PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). Dan yang wajib bayar adalah orang yang menerima hak alias kamu, si pemilik baru.
Misalnya kamu beli rumah dari developer, maka kamu yang harus bayar BPHTB-nya. Atau kalau kamu dapat warisan tanah dari orang tua, tetap kamu yang tanggung pajaknya. Tapi tenang, untuk hibah atau warisan dari keluarga inti, kadang ada keringanan atau pembebasan, tergantung kebijakan daerah.