KBA Ngawun, Parsono dan Kawan Jadikan Tabeplast Forest Area Jadi Ikon Destinasi Ekowisata Alam

Tabeplast Forest Area (TFA)
Sumber :
  • bloktuban

Olret –Ketika melewati jalan di Jalan Raya Bojonegoro-Jatirogo Km 22, pelancong akan menemukan salah satu destinasi wisata di Parengan, Desa Ngawun, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban bernama Tablesflast Forest Area (TFA). 

Inisiatif Aparatur Gampong Peunyeurat Memberdayakan Masyarakat, Inovatif Mendaur Ulang Limbah

Tabeplast Forest Area (TFA)

Photo :
  • bloktuban

Destinasi wisata berupa hutan edukasi yang sejuk nan adem. Sehingga membuat para pelancong merasa betah. Ditambah lagi, pengunjung juga bisa menjumpai keramahan warga sekitar yang berjualan.

Kisah Trisno, Sulap Dusun Kecil Menjadi Desa Wisata Menari Yang Mempesona

Di dalam TFA, terdapat sejumlah arena taman bermain anak, taman kelinci, taman baca, pasar jajanan tradisional mingguan sampai persinggahan gubuk gazebo bambu untuk sekedar istirahat keluarga.

Siapapun yang datang kesana mungkin tidak akan menyangka, jika tempat itu dulunya sering dijadikan tempat untuk aksi kejahatan pembegalan yang membuat pengendara enggan melewati jalur di Jalan Raya Bojonegoro-Jatirogo. 

Dirikan IBC dan Independent School, Irwan Bajang Mendongkrak Semangat Penulis Untuk Menulis

Hingga tahun 2019, Parsono dan 3 orang kawannya, yaitu Sumartono (41), kini berporfesi pegawai bank, M Nursyamsudin (32) tenaga pendidik dan Toni (44) pekerja wiraswasta, berinisiatif menyulap lahan seluas 6 hektare itu agar menjadi tempat yang bermanfaat dalam bidang ekonomi, pendidikan dan lingkungan. 

"Di era 70 sampai 90-an marak (pembegalan). Bahkan sampai sebelum dibuka rest area masih tergolong rawan kejahatan. Alhamdulilah mulai 2019 paska adanya Tabeplast Forest Area berangsur kondusif lokasi sepanjang kawasan tersebut," ungkapnya kepada Viva Jatim, Rabu, 11 Oktober 2023.

Dilansir Dari Jatim Viva, Pria kelahiran Tuban, 21 April 1976 ini mengatakan, memang bertujuan membuat tempat tersebut sebagai wisata edukasi dengan hamparan hutan yang asri. Supaya lingkungan tetap terjaga, tapi juga bisa menjadi tempat wisata dan rest area yang menyenangkan. 

Namun, tentunya setiap usaha pasti melewati beberapa tantangan, termasuk Parsono dan kawan-kawannya. Salah satunya adalah masalah perizinan legalitas atas kawasan hutan untuk pengelolaan kawasan TFA menjadi ekowisata desa.

Diketahui memang Tabeplast Forest Area berdiri diatas tanah seluas 3 hektare milik Perum perhutani KPH Parengan, Desa Ngawun, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.

Perizinan belum mendapatkan legalitas hingga tahun 2020, alasannya karena terbentur tidak adanya kesepakatan antara perhutani dan Pemdes sehingga dalam proses pengembangan TFA ini tidak mendapatkan bantuan modal lewat APBdes.

Namun, meski tidak mendapatkan modal, semangat Parsono dan pemuda yang bernaung di lembaga desa setempat tidak luntur begitu saja. Mereka tetap mengembangkan area TFA dengan mengadakan swadaya dan gotong royong. 

Halaman Selanjutnya
img_title