Begini Aturan THR Karyawan Lama dan Baru Sesuai Undang-undang Berlaku

Memperhatikan Kesejahteraan Karyawannya
Sumber :
  • freepik.com/author/jcomp

3. Berapa Besaran THR yang Harus Diterima?

Aturan THR untuk Karyawan Kontrak, Jangan Sampai Salah!

Aturan THR ini juga jelas banget, lho:

  • Kalau kamu sudah bekerja 12 bulan atau lebih, THR yang kamu terima adalah 1 bulan gaji penuh.
  • Kalau kamu baru bekerja kurang dari 12 bulan, perhitungannya adalah (masa kerja / 12) x gaji 1 bulan.

Contoh: Kalau gaji kamu Rp5 juta dan kamu baru kerja 6 bulan, maka THR-mu adalah (6/12) x 5 juta = Rp2,5 juta.

4. Kapan THR Harus Dibayarkan?

Bagaimana Asal Mula THR Yang Diberikan Perusahaan Kepada Pegawai? Begini Fakta Sebenarnya

THR wajib diberikan paling lambat 7 hari sebelum Lebaran. Kalau sampai lewat dari itu, perusahaan bisa kena sanksi, lho. Jadi, kalau THR kamu belum cair mendekati hari raya, jangan ragu untuk menanyakan ke HRD.

5. Apa Sanksi Jika Perusahaan Tidak Bayar THR?

Halaman Selanjutnya
img_title