6 Manfaat Perjanjian Pranikah Serta Penjelasannya Lengkap
- Freepik.com
Sebenarnya meski tanpa adanya perjanjian pra-nikah, jika terjadi perceraian, salah satu pihak bisa menuntut harga gono-gini di pengadilan. Harta yang diperoleh selama menikah akan dibagi dua dengan adil termasuk biaya anak di masa depan.
Namun, supaya prakteknya benar-benar adil dan diawasi hukum. Perjanjian pra-nikah akan menyeimbangkan soal pembagian asset, sebab bisa jadi pula ada kemungkinan kehilangannya, jika memang ada utang yang belum diselesaikan.
5. Menyelesaikan Segala Masalah
Manfaat Perjanjian Pranikah
- Freepik.com
Ketidak adilan bisa saja terjadi dalam pernikahan, karena cinta memang tidak bisa menjamin apa pun. Karena itu, dibuatlah perjanjian pra-nikah untuk melindungi kedua belah pihak dari segala bentuk ketidak adilan termasuk hak-hak anak yang terlahir dalam pernikahan.
Apalagi, banyak sekali kisah yang membuktikan, jika banyak orang yang bertahan dalam rumah tangga tidak sehat karena takut soal masa depan dirinya atau anak-anaknya jika berpisah dari suaminya.
Karena itu, untuk kebaikan dirimu, pasanganmu atau pun anak-anakmu, tidak ada salahnya untuk membuat perjanjian pra-nikah itu dan mempunyai kekuatan hukum yang mengatur. Sehingga apapun masalah yang terjadi saat kalian memutuskan untuk berpisah dapat teratasi dengan baik dan adil.