Komentator Jahat Kepada Lee Junho Didenda 3 juta KRW

Lee Junho
Sumber :
  • instagram

OlretLee Junho menggugat pemberi komentar jahat yang telah menyebarkan informasi palsu dan komentar dengki tentang aktor King the Land. Pada 28 Juli, Dilaporkan bahwa pemberi komentar didakwa dengan pencemaran nama baik dan didenda 3 juta won Korea.

Jin BTS Membeli Unit Apartemen Ketiga di Seoul Senilai 17,5 Miliar KRW Secara Tunai

JYP Entertainment, agensi Lee Junho juga membagikan pernyataan mereka tentang perlindungan artis mereka.

Komentator jahat Lee Junho didenda 3 juta KRW

Lee Junho

Photo :
  • instagram
5 Tim Asia yang Berhak ke Putaran Final Piala Dunia 2026

Aktor King The Land Lee Junho difitnah di platform komunitas online dengan informasi yang salah dan komentar kebencian. Pada 28 Juli, JYP Entertainment mengungkapkan bahwa Pengadilan Distrik Barat Seoul memutuskan bahwa orang yang menyebarkan komentar jahat tentang Lee Junho bersalah.

Orang yang menulis artikel dan komentar yang merusak citra Lee Junho dikenai tuduhan pencemaran nama baik. Orang tersebut melanggar Undang-Undang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi dan Perlindungan Informasi, dll. Pelaku dinyatakan bersalah dan didenda 3 juta won Korea ((sekitar Rs 1,92,884).

JYP Entertainment tentang menggugat pembenci Lee Junho

Halaman Selanjutnya
img_title
Top 10 Drama Korea yang Tayang di Netflix: Lihat Daftar Lengkapnya!