Skandal Kim Soo Hyun dan Kematian Lee Sun Kyun Picu Tuntutan Nasional untuk Undang-Undang Anti-Cyberbullying di Korea
Olret – Korea Selatan tengah menghadapi kecaman publik yang besar atas meningkatnya kasus perundungan siber dan pencemaran nama baik yang disebabkan oleh AI di industri hiburan.
Skandal terbaru yang melibatkan aktor Kim Soo-Hyun dan kematian tragis Lee Sun-Kyun telah mendorong warga untuk menuntut hukum yang lebih kuat terhadap pelecehan daring.
Sebuah kanal YouTube yang kontroversial, Garosero Research Institute, menjadi pusat kontroversi tersebut. Kanal tersebut menggunakan AI untuk membuat konten palsu yang mengklaim bahwa Kim Soo-Hyun pernah berkencan dengan aktris Kim Sae Ron saat ia masih di bawah umur.
Tuduhan palsu tersebut menimbulkan reaksi keras, dengan para penggemar dan publik mengecam penyalahgunaan AI untuk menyebarkan kebohongan.
Kim Soo-Hyun telah mengambil tindakan hukum terhadap keluarga Garosero dan Kim Sae Ron, mengajukan pengaduan atas pencemaran nama baik, penguntitan, dan pelecehan.
Kasus ini telah menghidupkan kembali diskusi tentang pelecehan daring, terutama setelah Lee Sun-Kyun bunuh diri pada tahun 2023. Aktor Parasite tersebut menjadi korban pemerasan dan rumor palsu, yang menyebabkan tekanan mental yang ekstrem.
Tanggapan publik sangat kuat. Sebuah petisi untuk “Undang-Undang Pencegahan Gaseyeon” telah memperoleh lebih dari 15.800 tanda tangan. Diperlukan 50.000 tanda tangan dalam waktu 30 hari untuk ditinjau oleh Majelis Nasional Korea Selatan.