Kominfo Segera Blokir Aplikasi Temu Karena Tak Patuhi Regulasi Serta Mempengaruhi UMKM

Aplikasi TEMU
Sumber :
  • Katadata.co.id

Olret –Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan telah memblokir aplikasi Temu asal China karena tidak mau mematuhi regulasi Indonesia.

Kisah Tragis Pak Rudy: Terperosok ke Jurang Utang dan Jerat Pesugihan

Kominfo menilai kehadiran aplikasi semacam itu dapat merusak ekosistem bisnis UMKM, terutama ketika harga produk asing sangat rendah dan mengancam keberlangsungan usaha kecil.

Belum Terdaftar Sebagai PSE

5 Ide Bisnis Menguntungkan di Bulan Ramadhan yang Bikin Omzet Melejit

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo Prabunindya Revta Revolusi menilai Temu tidak mematuhi regulasi di Indonesia dan berpotensi mengancam keberlangsungan UMKM.

"Untuk aplikasi Temu, dari sisi bisnis modelnya, jelas tidak comply dengan regulasi yang ada di Indonesia, baik dari sisi perdagangan maupun ekosistem UMKM yang harus kita lindungi dan jaga," ujar Prabu dalam keterangan resmi, Senin (14/10).

Ciri-Ciri HP Kena Virus atau Malware yang Perlu Diwaspadai

Selain ancaman terhadap UMKM, Prabu juga menegaskan aplikasi Temu belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

"Ketika belum terdaftar sebagai PSE, potensi diblokirnya sangat terbuka lebar," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title