Nyesek! Cerita Pilu Korban Jombingo, Awal Gabung hingga Uang Raib Puluhan Juta!

Ilustrasi scam
Sumber :
  • freepik.com

Orlet - Viral di berbagai media sosial tentang kasus dugaan penipuan aplikasi Jombingo yang menyeret banyak korban. Sebelum lanjut mari simak terlebih dahulu seperti apa sistem aplikasi ini berjalan.

Jombingo merupakan salah satu e-commerce yang menawarkan banyak keuntungan melalui sistem pembelian kelompok atau grup.

Berbeda dengan aplikasi belanja online lainnya, Jombingo Sharebuy menawarkan harga barang yang nilainya jauh lebih murah dibandingkan dengan harga pasar.

Bayangkan saja untuk harga minyak goreng kemasan 1 liter sebanyak 160pcs bisa didapatkan dengan biaya sebesar Rp1.000.000 saja. Bukan hanya itu, terdapat berbagai macam produk elektronik, peralatan dapur, peralatan rumah tangga, alat-alat kecantikan, makanan dan lain sebagainya yang dijual di aplikasi ini.

Untuk dapat melakukan pembelian anda diharuskan join grup atau memulai grup belanja. Kemudian akan dilakukan pengundian untuk menentukan siapa pemenang yang berhak mendapatkan barang atau memilih melakukan konsinyasi.

Mengutip dari wikipedia konsinyasi sendiri merupakan tindakan memberikan suatu barang kepada pihak lain untuk dijual kepada pembeli yang belum dipastikan keberadaannya. Lokasi penjualan dilakukan di luar negeri dengan metode penjualan berbentuk lelang melalui pasar bebas atau bursa dagang. Bagi yang menang keuntungan konsinyasi akan dibagi melalui cash voucher dengan jumlah yang telah ditentukan. Untuk yang kalah akan mendapatkan voucher partisipasi sekaligus modal 100% kembali.

Kedatangan untuk proses pelaporan di Polda Jatim

Photo :
  • Dokumen pribadi mantan admin Jombingo berinisial

Anda juga bisa mendapatkan penghasilan tambahan apabila berhasil mengundang pengguna baru untuk melakukan transaksi di Jombingo Sharebuy hingga membentuk jaringan tim yang lebih banyak.

Sekilas memang sangat menggiurkan bukan? Tinggal klik dapat uang. Namun sekarang Jombingo tinggallah cerita yang menyesakkan dada. Aplikasi yang diduga penipuan ini mirisnya pada saat peluncuran platform belanja daring Jombingo yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo pada 26 Maret 2023, semakin menambah kepercayaan para user untuk menanamkan modal, melakukan top up saldo demi meraup keuntungan.

Alhasil banyak penggunanya menjadi korban hingga mengalami kerugian bervariasi mulai dari ratusan ribu, jutaan hingga puluhan juta bahkan lebih.

Masalah berawal ketika para user mulai kesulitan melakukan penarikan saldo dari aplikasi ke rekening bank masing-masing. Yang seharusnya proses berjalan 1 x 24 jam, menjadi berlarut-larut hingga berhari-hari uang tak kunjung berhasil masuk rekening.

Akan tetapi, pada tanggal 18 Juni 2023 terjadi promo voucher konsinyasi besar-besaran sekaligus iming-iming bonus 5% bagi yang top up saldo di tanggal 19 Juni 2023. Informasi tersebut berdasarkan penuturan admin di dalam grup, salah satunya yang tergabung dalam Jombingo Grup Jatim yang dipegang oleh seorang wanita asal Ngawi berinisial PR.

Puncaknya pada tanggal 23 Juni 2023 dihebohkan dengan berita kaburnya para petinggi Jombingo membawa uang jutaan pengguna yang harus merelakan uangnya raib tak tersisa. salah satu nama yang berhasil dikantongi adalah Mr. Siregar selaku Direktur Jombingo yang beroperasi di Indonesia sejak tahun 2022.

Namun, belum diketahui secara pasti penyebab Jombingo akhirnya resmi menjadi aplikasi scam meski semenjak kemunculannya banyak sekali beredar video edukasi salah satunya yang dilakukan oleh Bang Roy terkait Jombingo Sharebuy ini tinggal menunggu waktu akan berganti status menjadi scam. Apakah murni sejak awal memang berniat menipu atau karena permasalahan lain seperti adanya orang dalam, entah itu atasan maupun karyawan yang berlaku curang sehingga menyebabkan kebangkrutan.

Adapun susunan organizational struktural of Jombingo adalah sebagai berikut Mr. Martin James (Asia Pacific President of Jombingo), Mr. Siregar Koh (Directure of Jombingo), lalu secara berurutan posisi dibawahnya diduduki oleh Manager yang berbeda-beda disetiap cabang jaringan nama yang familiar Belinda, Dailin, Jenny kemudian ada Ketua Team, Leader terakhir Admin Jombingo serta user lainnya.

Diketahui, pada tanggal 26 Juni 2023, PR selaku admin Jombingo Jatim resmi melaporkan tindak pidana dugaan penipuan yang telah menyebabkan kerugian mencapai lebih dari Rp3.000.000.000 tersebut ke Polda Jatim dan sedang menunggu proses selanjutnya berlangsung.

Adapun beberapa kesaksian dari salah satu korban setelah kami tanyai melalui pesan chat whatsapp beginilah penuturan perempuan berinisial M.

"Pertengahan Februari awal gabung saya masih ragu, belum berani taruh modal besar. Tapi saya diyakinkan oleh hadirnya Ibu Elishabeth Ratu Rante Allo selaku dinas perindustrian. Saya pikir kalau pejabat juga hadir disitu berarti sudah dijamin aman oleh pemerintah."

Lebih lanjut beliau berkata, "Jumlah yang saya top up kan memang tidak sebesar yang lain. Rp 3.750.000 modal paten saya. Yang lain modal keluar masuk. Hingga saat ini uang yg belum saya ambil d aplikasi masih 13jt lebih. Kalau bertanya soal rugi kita disini bukan hanya rugi soal uang, tapi waktu dan tenaga juga. Belum lagi mental kami yang sekarang porak-poranda."

Kami pun menanyakan tentang upaya apa saja yang sudah dan akan dilakukan demi keadilan.

"Saya bukan orang yg pandai hukum. Tapi saya berharap pemerintah bisa turun tangan membantu para korban. Pidanakan semua oknum dan sita semua aset mereka untuk menggantikan kerugian anggota. Saya memohon kepada Ibu Elishabeth untuk membantu kami. Karena kehadiran beliau kami sangat percaya pada aplikasi ini. Semoga pemerintah Indonesia bisa mendengar jeritan hati kami. Untuk admin tolong segera bertindak membantu anggota," tutupnya mengakhiri kalimat.

Kabarnya 1,7 juta pengguna Jombingo tersebar di seluruh tanah air. Sampai hari ini masih menanti kejelasan kemana kasus ini berlabuh hingga menemui titik terang.

Sampai saat berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak yang terkait.