Investigasi Eksklusif: Tragedi di Balik Label "Sehat", Skandal Roti Gluten-Free Palsu yang Mengancam Nyawa Konsumen
- Youtube
Langkah berikutnya mengarah pada praktik repackaging (pengemasan ulang). Felicia menelusuri ke beberapa toko roti besar, dan mendapatkan pengakuan: FN adalah pelanggan rutin yang membeli produk roti normal —lengkap dengan terigu dan susu— dalam jumlah besar.
“Yang kita tahu itu Tokote T itu produknya itu rotinya benar-benar lembut, rotinya menggunakan susu yang benar-benar... ada susunya! Jadi benar-benar, ya ampun, jadi oh dia repackaging... terus dikasih kesan kalau ini tidak ada susu,” ungkap Felicia, memaparkan modus penipuan FN.
Kerugian Nyawa: Kanker Membesar dan Ancaman Balik
Skala penipuan BNG meluas hingga menyentuh nyawa pasien kronis. Felicia menerima banyak pesan dari korban lain, termasuk pasien kanker yang selama bertahun-tahun menjaga pola makan.
“Ada yang kanser juga... dia sudah 6 tahun jaga makan tapi karena makan produk ini, kansernya membesar,” kisahnya. Korban lain bahkan tumornya bertumbuh dari 2 cm menjadi 5 cm.
Yang membuat miris, ketika korban mencoba melapor atau menegur, mereka justru mendapat ancaman balik dari FN.
“Paling speak up-nya cuma sama dia doang, menegur, terus sama dia diancam balik entar saya laporin kamu jadi apa UU ITE fitnah dan lain-lain. Dia selalu bilangnya kick baliknya seperti itu,” beber Felicia, menjelaskan mengapa korban lain memilih diam.
Janji Palsu dan Jalan Hukum: 'Hatinya Sudah Mati'
Setelah viral, FN sempat mengakui kesalahannya dan menandatangani Surat Pernyataan Permohonan Maaf pada 16 Oktober 2025.
Dalam surat itu, FN berjanji memberikan klarifikasi, mengembalikan deposit pelanggan, dan bahkan menyumbangkan Rp500 juta sebagai tanggung jawab kepada korban—sebuah angka yang dicapai Felicia setelah perdebatan sengit.
Namun, semua janji itu diingkari. FN melanggar semua poin dan kini menghilang. Sikap FN ini memicu kemarahan publik.
“Sampai saat ini pun dia enggak menyesal. Dia menyesal kenapa saya ketahuan, bukan saya menyesal karena mencelakai orang. Iya, iya, iya,” ujar Felicia, menilai minimnya empati dari pelaku.
Karena iktikad baik tidak diindahkan, Felicia resmi melaporkan FN ke Polda Metro Jaya pada 17 Oktober 2025 dengan dugaan Penipuan, Pelanggaran Undang-Undang Pangan, dan Pelindungan Konsumen. Tujuannya jelas: bukan hanya ganti rugi, tetapi efek jera.