Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Sejumlah Influencer Berikan Dukungan Moral
- Instagram/tomlembong
Olret – Tom Lembong, mantan Menteri perdagangan RI divonis 4,5 tahun penjara atas kasus korupsi importasi gula. Dilansir dari laman viva.co.id, Tom Lembong divonis hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan setelah majelis hakim menyatakan dengan yakin bahwa ia terbukti bersalah dalam perkara korupsi terkait impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan pada periode 2015 - 2016.
Selain hukuman penjara, ia juga dikenai denda sebesar Rp750 juta. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan digantikan dengan hukuman kurungan selama 6 bulan (subsider).
Vonis ini pun membuat warganet geram karena dinilai tidak adil, meski hakim menilai Tom Lembong tidak menikmati uang dari kerugian negara akibat kasus korupsi impor gula.
Hingga artikel ini ditulis, tagar #JusticeForTomLembong menjadi trending topik di platform X (sebelumnya Twitter) dengan jumlah cuitan mencapai 10,5 ribu unggahan dan tagar #tomlembong mencapai 88,4 ribu unggahan dari warganet. Tak hanya itu saja, sejumlah influencer, penyanyi hingga artis tanah air ikut menyuarakan dukungan untuk Tom Lembong. Berikut tulisan dari beberapa influencer Indonesia yang mendukung Tom Lembong.