Miris! Kronologi Kasus Mbah Tupon, Tanah Dan Rumah Tiba Tiba Berganti Kepemilikan dan Bakal Di Sita Bank

Mbah Tupon
Sumber :
  • Fb

Olret –Nasib pilu, menimpa Mbah Tupon (68), petani asal Bantul yang terancam kehilangan tanah 1.655 meter persegi dan dua rumah miliknya. 

Lansia buta huruf dan punya masalah pendengaran tersebut justru kehilangan tanah dan rumahnya, karena mendatangani dokumen tanpa tahu isi yang sebenarnya. Kasus dimulai saat Beliau ingin menjual sebagian tanahnya seluas 298 meter persegi.

Beberapa oknum jelas menggunakan kelemahan Mbah Tupon untuk meraup keuntungan yang merugikan Lansia tersebut 

Yuk simak kisah dan kronologi Mbah Tupon berikut. Jadikan pelajaran dan berikan support pada mbah. 

Mbah Tupon

Photo :
  • fb

1. Pada Tahun 2020, Mbah Tupon hendak Menjual Sebagian Tanah Pada Pembeli Berinisial BR 

Kasus ini bermula pada 2020 saat Mbah Tupon hendak kepada seorang pembeli berinisial BR.

Segala proses jual beli hingga pembagian sertifikat berjalan lancar. Namun BR masih memiliki hutang Rp. 35 juta. 

2. Pada Tahun 2021, BR Tawarkan Lunasi Hutang Dengan Membiayai Pecah Sertifikat Tanah Tupon 

Karena masing punya tanggungan utang sebesar Rp. 35 juta pada mbah Tupon, BR menawarkan pelunasan dengan membiayai pecah sertifikat tanah mbah Tupon seluas 1.655 m2. 

Nantinya tanah tersebut pecah menjadi 4 sertifikat, milik mbah Tupon dan 3 Anaknya. 

3. Mbah Tupon Diminta 3 kali Tanda Tanpa Tahu Dengan Jelas Isi Dokumen 

Untuk pengurusan pecah sertifikat BR menghubungkan Tupon ke orang lain berinisial TR. 

TR inilah yang menjadi perantara Tupon dengan notaris. TR juga meminta uang senilai 5 juta untuk pecah sertifikat. 

Disinilah Mbah Tupon Diminta tanda tangani dokumen. Padahal beliau tidak bisa baca dan tulis, ditambah tidak dibacakan pula isinya. 

Mbah Tupon tanda tangan 3 kali, 2 kali diajak TR ke notaris, satu kali di rumah. 

4. Pada Tahun 2024, Mbah Tupon Didatangi Bank yang Mengatakan Rumah dan Tanahnya Akan DiLelang. 

Bank mendatangi rumah Mbah Tupon dengan membawa fotocopy sertifikat tanah yang luasnya 1.655 m2. Tapi sudah atas nama IF. Padahal Mbah Tupon maupun anaknya Heri tidak mengenal siapa itu IF. 

Mirisnya, ternyata tanah Mbah Tupon diagunkan pada pihak bank senilai Rp. 1,5 M dan tidak pernah dibayar. Jadi pada bulan ke 4, Bank mendatangi rumah Tupon dan bilang tanahnya akan dilelang. 

Tupon dan Heri berusaha mengatasi masalah ini dengan mendatangi BR, tapi BR juga tidak tahu menahu soal masalah tersebut. 

5. BR dan TR mengaku Tidak Tahu Menahu Soal Masalah Perubahan Kepemilikan Tanah Mbah Tupon 

BR mengungkapkan jika dirinya sudah tidak tahu menahu soal perubahan kepemilikan tanah Mbah Tupon. Setelah memperkenalkan Mbah Tupon dengan TR, dia lepas tangan. BR hanya mengatakan pada TR jika seluruh pembiayaan pecah sertifikat akan ditanggung oleh dirinya. 

Sedang TR, juga mengaku tidak tahu menahu soal perubahan kepemilikan tanah Mbah Tupon. Dia mengungkapkan memperkenalkan Tupon dengan orang lain lagi berinisial TRY yang kenal notaris dengan inisial AR. 

TR menuduh TRY yang menyalahgunakan sertifikat Tupon karena tidak bisa dihubungi alias diblokir. 

6. Heri, anak Mbah Tupon membuat laporan Polisi. 5 orang termasuk BR dipolisikan 

Keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda DIY pada April 2025. Heri diminta melaporkan semua orang yang diduga terlibat.

"Kata penyidik itu sudah mafia," ucap Heri.

Ada 5 orang yang dipolisikan, yaitu BR, TR, TRY, AR (notaris) dan IF (pemilik baru di sertifikat tanah Mbah Tupon. 

6. Bupati Bantul Berjanji Membantu Dan Melindungi Kasus yang menimpa Mbah Tupon 

Bupati Bantu, Abdul Halim Muslih, menyampaikan jika Pemerintah Kabupaten Bantul membantu dan mendampingi mbah Tupon, warga Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.

Saat ini Pemkab Bantul telah membentuk tim advokasi untuk mendampingi dan mengawasi proses hukum secara menyeluruh, termasuk menjamin keselamatan dan keamanan mbah Tupon beserta keluarganya. Kami berkomitmen hak-hak mbah Tupon ini dikembalikan. 

Sampai sekarang kasus ini masih bergulir. Yuk berikan semangat dan doa buat Mbah Tupon dan keluarganya. Semoga hak Mbah Tupon bisa kembali. 

Tak lupa, jadikan pelajaran, supaya tidak mudah percaya dan memberikan tanda tangan. Apalagi sampai tidak tahu dokumen apa yang ditanda tangani.