Mau Qurban Tahun Ini? Perhatikan Syarat dan Ketentuannya
Olret – Setiap tanggal 10 Dzulhijjah, umat Islam di seluruh dunia menyambut Idul Adha. Salah satu ibadah utama di hari ini adalah qurban, yaitu menyembelih hewan ternak sebagai bentuk ketaatan kepada Allah. Tapi, qurban bukan sekadar motong hewan dan bagi-bagi daging. Ada aturan dan syarat yang harus dipenuhi agar ibadahnya sah dan berpahala.
Yuk, kita bahas syarat dan ketentuan qurban dengan bahasa yang mudah dipahami!
Apa Itu Qurban?
Qurban adalah ibadah menyembelih hewan tertentu pada waktu tertentu, sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah. Ibadah ini disyariatkan langsung dalam Al-Qur’an:
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ
"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang telah diberikan kepada mereka..." (QS. Al-Hajj: 34)
Siapa yang Boleh dan Dianjurkan Berqurban?
Qurban hukumnya sunnah muakkadah, yaitu ibadah yang sangat dianjurkan, terutama bagi yang mampu. Tapi siapa yang boleh melakukannya?
- Seorang Muslim
- Baligh dan berakal sehat
- Mampu secara ekonomi, artinya punya kelebihan harta untuk membeli hewan qurban tanpa memberatkan kebutuhan pokok.
Kalau belum mampu, tidak perlu memaksakan diri. Tapi kalau mampu, sayang banget kalau melewatkan ibadah yang satu ini.
Hewan Apa yang Boleh Dijadikan Qurban?
Hewan qurban tidak bisa sembarangan. Hanya hewan ternak tertentu yang boleh disembelih, yaitu:
- Unta
- Sapi atau kerbau
- Kambing atau domba
- Hewan lain seperti ayam, kelinci, atau bebek tidak termasuk hewan qurban.
Selain jenisnya, hewan qurban juga harus memenuhi usia minimal:
- Domba: minimal 6 bulan
- Kambing: minimal 1 tahun
- Sapi/Kerbau: minimal 2 tahun
- Unta: minimal 5 tahun
Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
لاَ تَذْبَحُوا إِلاَّ مُسِنَّةً إِلاَّ أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا الْجَذَعَةَ مِنَ الضَّأْنِ
"Janganlah kalian menyembelih kecuali yang cukup umur. Jika sulit, bolehlah menyembelih domba yang berumur enam bulan." (HR. Muslim)
Hewan Harus Sehat dan Tidak Cacat
Hewan qurban harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Nabi Muhammad ﷺ menyebutkan empat jenis hewan yang tidak sah untuk qurban:
- Hewan yang buta sebelah dan jelas terlihat
- Hewan yang sakit parah
- Hewan yang pincang
- Hewan yang sangat kurus sampai tidak ada sumsum tulangnya
Jadi, pastikan hewan yang kamu pilih benar-benar sehat dan memenuhi syarat, ya.
Kapan Waktu Menyembelih?
Waktu qurban dimulai setelah salat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah, dan berakhir pada 13 Dzulhijjah saat matahari terbenam.
Kalau disembelih sebelum salat Id, maka itu tidak sah sebagai qurban. Nabi ﷺ bersabda:
"Barang siapa menyembelih sebelum salat, maka sembelihannya hanya untuk dirinya sendiri. Tapi jika setelah salat, maka itu baru qurban yang sah." (HR. Bukhari)
Larangan untuk yang Ingin Berqurban
Kalau kamu sudah niat berqurban, maka disunnahkan untuk tidak memotong rambut dan kuku sejak tanggal 1 Dzulhijjah sampai hewan disembelih.
Rasulullah ﷺ bersabda:
إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ
"Jika telah masuk sepuluh hari pertama Dzulhijjah dan salah satu dari kalian ingin berqurban, maka janganlah memotong rambut dan kukunya." (HR. Muslim)
Ini berlaku untuk orang yang berqurban, bukan untuk seluruh anggota keluarganya.
Qurban adalah ibadah yang penuh makna, pengorbanan, dan bentuk rasa syukur kepada Allah. Dengan memahami syarat dan ketentuannya, kita bisa menjalankan qurban dengan lebih tenang, sah, dan tentu saja berpahala.
Kalau kamu sudah mampu, jangan ragu untuk ikut berqurban. Semoga qurban kita semua diterima oleh Allah dan menjadi pemberat amal kebaikan kelak. Aamiin.