PT BJA Raih Penghargaan dari Bea Cukai Sebagai Penghasil Devisa Ekspor Terbesar di Gorontalo

PT Biomasa Jaya Abadi terima penghargaan dari Bea Cukai
Sumber :
  • Istimewa

Olret – PT Biomasa Jaya Abadi (PT BJA), perusahaan produsen wood pellet (pellet kayu) terintegrasi di Propinsi Gorontalo, hari ini menerima penghargaan dari  Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara sebagai penghasil devisa ekspor terbesar di Gorontalo.

Kontribusi PT BJA mencapai lebih dari 55% dari total devisa ekspor propinsi Gorontalo.

Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) Erwin Situmorang dan diterima oleh Rudi Hantono, Presiden Direktur PT BJA, di Gedung Keuangan Negara, Manado, Selasa, 27 Agustus 2024.

Dalam kegiatan yang diinisiasi oleh Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara ini sejumlah lembaga dan kementerian juga mendapatkan penghargaan.

Secara terinci terdapat 22 perusahaan, 20 kementerian atau lembaga pemerintahan, 10 asosiasi dan media, serta 11 aparat penegak hukum yang seluruhnya beroperasi di Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Tengah.

“Kami sangat berterimakasih kepada Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara atas apresiasi atau penghargaan kepada PT BJA  sebagai kontributor devisa ekspor terbesar di Gorontalo. Ini menunjukkan keberadaan PT BJA telah memberi manfaat bagi negara, juga bagi masyarakat sekitar,” kata Rudi Hantono, Presiden Direktur PT BJA, sesaat setelah menerima penghargaan.

Rudi menjelaskan sejak beroperasi di Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Propinsi Gorontalo, PT BJA telah melakukan pengiriman wood pellet ke dua negara yaitu Jepang dan Korea Selatan.

Sejak BJA beroperasi yaitu tahun 2022 hingga 14 Agustus 2024, PT BJA telah melakukan 21 kali ekspor wood pellet sebanyak 230 ribu ton. 

Rinciannya, pada 2022 ekspor wood pellet PT BJA sebanyak 2 kali, pada 2023 sebanyak 9 kali, 2024 sampai Juli ada 9 kali, 14 Agustus ada 1 kali, sehingga total ada 21 kali ekspor wood pellet periode 2022 – 14 Agustus 2024 ke Jepang dan Korea Selatan. 

“Sebagai perusahaan kami menjalankan bisnis wood pellet ini sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Termasuk menjalankan proses ekspor produk ke Jepang dan Korea Selatan bekerjasama dengan Bea Cukai dan lembaga berwenang lainnya,” imbuh Rudi.

Ade Zirwan, kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo mengatakan penghargaan diberikan kepada PT Biomasa Jaya Abadi karena perusahaan tercatat sebagai penyumbang devisi ekspor terbesar di Gorontalo.