Misi Pertama Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar : Memastikan Ketersediaan Bahan Pokok dan ...
‣ Mendorong diversifikasi bahan pangan berbasis produk lokal;
‣ Memperkuat riset dan inovasi bibit, benih dan pupuk, serta memfasilitasi penerapan hasil riset nasional, di lapangan;
‣ Membangun dan merevitalisasi jaringan irigasi dan logistik untuk menaikkan produktivitas dan menurunkan biaya produksi;
‣ Menyediakan penyuluh pertanian di setiap desa untuk membantu petani mempraktikkan teknik pertanian terkini dan terbaik, melalui program “BAHU DESA” (Bantuan Hukum dan Usaha);
Menyebarkan tenaga kerja produktif dan meningkatkan produksi pangan untuk memanfaatkan momentum bonus demografi;
‣ Melaksanakan kebijakan afirmasi bagi petani untuk memperoleh akses terhadap lahan;
‣ Melaksanakan industrialisasi sektor pertanian, untuk menghasilkan produk bernilai tinggi;
‣ Melaksanakan transformasi kelembagaan, guna memperbaiki koordinasi sektor pangan antar Kementerian dan Lembaga (K/L), terutama antara beberapa fungsi di bawah kementerian yang mengurusi perindustrian, perdagangan dan pertanian;
‣ Meningkatkan daya saing subsektor perkebunan, peternakan, perikanan budidaya dan kehutanan, dengan:
› Membangun tata niaga yang adil dan efisien;
› Mendorong riset, inovasi, dan industrialisasi untuk menghasilkan produk bernilai tinggi;
› Mengakhiri praktik monopoli bibit, pupuk, pakan ternak, dan penyerapan produk;
› Memfasilitasi para pekebun untuk melakukan peremajaan tanaman, terutama karet, kopi, cokelat dan sawit;
› Memberi kemudahan sertifikasi peternakan bagi peternak;
› Mengefektifkan peran penyuluh, untuk memastikan para petani bekerja dengan teknologi dan cara terbaik;
Memberikan kepastian terwujudnya ekosistem usaha yang saling menyejahterakan bagi koperasi dan korporasi; dan
› Menerapkan sustainable forest management, dan menghentikan deforestasi hutan, terutama di Kalimantan, Sumatra dan Papua, untuk mempertahankan fungsi sebagai paruparu dunia.
› Memberikan kepastian pengawasan untuk membentuk pasar yang adil