Cek Sekarang! BSU Rp600.000 Sudah Cair, Ini Syarat dan Cara Klaimnya!

Zodiak yang Bijak Mengelola Uang
Sumber :
  • freepik

Olret – Pemerintah kembali hadir dengan kabar baik! Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 kini kembali disalurkan.

Ini adalah suntikan dana segar langsung ke kantong para pekerja formal, khususnya mereka yang bergaji di bawah UMR dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Program BSU ini bukan sekadar bantuan biasa, melainkan langkah nyata pemerintah untuk menjaga daya beli Anda dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Bersiaplah untuk merasakan dampaknya!

Kabar baik untuk para pekerja di seluruh Indonesia! Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kini sudah di depan mata, dan kamu punya kesempatan untuk mendapatkan dana segar Rp600.000 ini.

Penyaluran BSU tahun ini mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, jadi pastikan kamu memenuhi syarat-syarat utamanya. Berikut adalah kriteria kunci yang wajib kamu penuhi agar tidak ketinggalan bantuan ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Syarat pertama dan paling mendasar, kamu haruslah seorang WNI. Ini dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP-mu.

2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

Ini adalah syarat krusial! Kamu harus terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga bulan April 2025. Jadi, pastikan iuranmu lancar, ya

3. Penghasilan Maksimal Rp3,5 Juta atau Setara UMR/UMK Wilayah

Besaran gaji menjadi penentu penting. Kamu berhak menerima BSU jika penghasilanmu maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Namun, ada pengecualian! Jika Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayahmu lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka batas penghasilanmu disesuaikan dengan UMR/UMK di daerah tersebut.

Ini artinya, pemerintah ingin memastikan bantuan ini tepat sasaran kepada pekerja yang benar-benar membutuhkan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri

BSU ini ditujukan khusus untuk pekerja di sektor swasta dan BUMN. Jika kamu seorang PNS/PPPK, anggota TNI, atau Polri, mohon maaf, kamu tidak termasuk dalam kriteria penerima BSU ini.

5. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain

Penting untuk dicatat, kamu tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah pada periode yang sama.

Ini termasuk program seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), atau Kartu Prakerja. Kebijakan ini bertujuan agar bantuan dapat tersebar lebih merata ke berbagai lapisan masyarakat yang membutuhkan.

6. Wajib Punya Rekening Bank Himbara

Untuk proses pencairan yang cepat dan efisien, kamu harus memiliki rekening aktif di salah satu Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, Mandiri, BTN, atau BSI.

Jika kamu belum memiliki rekening di bank-bank tersebut, ada kemungkinan pencairan bisa dilakukan melalui Kantor Pos, namun memiliki rekening Himbara akan mempermudah prosesnya.

Dengan memahami dan memenuhi semua syarat ini, kamu bisa lebih yakin untuk mendapatkan BSU Rp600.000 yang sangat dinantikan ini! Sudahkah kamu mengecek semua syarat ini?